Jumat, 24 Januari 2014

Akuntansi Murabahah



Metode Piutang Tak Tertagih Menurut Akuntansi Syari’ah

Pada saat akad murabahah, piutang diakui sebesar biaya perolehan ditambah dengan keuntungan yang disepakati. Pada akhir periode laporan keuangan, piutang murabahah dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi (sama dengan akuntansi konvensional).
          Dr.  Beban Piutang tak tertagih               xxx
                 Cr. Penyisihan piutang tak tertagih         xxx
Keuntungan murabahah diakui:
a)      Pada saat terjadinya akad murabahah jika dilakukan secara tunai atau secara tangguh sepanjang masa angsuran murabahah tidak melebihi satu periode laporan keuangan dapat langsung diakui.
                        Kas                               xxx
                         Piutang Murabahah     xxx
                                                Aset Murabahah            xxx
                                                Keuntungan                   xxx
b)      Namun apabila lebih dari satu periode, maka:
- Keuntungan diakui saat penyerahan aset murabahah dengan syarat apabila risiko penagihannya kecil, jurnal sama dengan butir a.
-Diakui secara proporsional dengan besaran kas yang berhasil ditagih dari piutang murabahah, jurnal:

Pada saat penjualan kredit dilakukan:
Piutang Murabahah                        xxx
Aset Murabahah                                              xxx
                        Keuntungan tangguhan                                    xxx

Pada saat penerimaan angsuran :
Kas                                                 xxx
                                    Piutang Murabahah                             xxx
Keuntungan tangguhan                  xxx
                                    Keuntungan  Murabahah                    xxx

-keuntungan diakui saat seluruh piutang murabahah berhasil ditagih, dicatat dengan cara yang sama pada point (2) hanya saja jurnal pengakuan keuntungan saat penerimaan angsuran dibuat saat seluruh piutang telah selesai ditagih.
Potongan pelunasan piutang murabahah diberikan pada saat pelunasan, diakui sebagai pengurang keuntungan murabahah dan dapat dilakukan dengan cara:
(a)    Diberikan pada saat pelunasan,
jurnal:
            Dr.  Kas                                                           xxx
            Dr.  Keuntungan Ditangguhkan                      xxx
                        Cr. Piutang Murabahah                                xxx
                        Cr. Keuntungan murabahah                         xxx
                       (net setelah dikurangi potongan pelunasan)

(b) memberikan setelah pelunasan (penjual menerima pelunasan dan membayarkan potongan kepada pembeli). Jurnal:
            Pada saat penerimaan piutang dari pembeli:
            Dr.  Kas                                                          xxx
            Dr.  Keuntungan Ditangguhkan                      xxx
                        Cr. Piutang Murabahah                                 xxx
                        Cr. Keuntungan murabahah                          xxx
           
Pada saat pengembalian kepada pembeli:
            Dr.  Keuntungan murabahah                         xxx
                        Cr. Kas                                                          xxx
-Jika potongan diberikan karena adanya penurunan kemampuan pembayaran pembeli diakui sebagai beban.
            Dr.  Kas                                                           xxx
            Dr.  Keuntungan Ditangguhkan         xxx
            Dr   Beban                                           xxx
                        Cr. Piutang Murabahah                       xxx
                        Cr. Keuntungan   Murabahah             xxx     

LAPORAN KEUANGAN

SIFAT DAN KETERBATASAN LAPORAN KEUANGAN
  • Laporan keuangan bersifat Historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat.karenanya laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
  • Laporan keuangan keuangan bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu saja.
  • Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan
  • Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material, demikian pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan
  • Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidak pastian, bila terdapat beberap kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos , maka lazimnya dipilih alternatif  yang  menghasilkan laba bersih atau nialai aktiva yang paling kecil.
  • Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa/transaksi dari pada wujud hukumnya ( formalitas )
  • Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
  • Adanya pelbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar perusahaan.
  • Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantifikasikan umumnya diabaikan.

Ditjen Pajak Minta Revisi Penerimaan Pajak Tahun 2013

ANALISIS ARTIKEL:

Liputan6.com, Jakarta : Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany berharap agar pemerintah dapat merevisi target penerimaan pajak tahun 2013 yang dipatok sebesar Rp 1.198 triliun. Alasannya, karena kondisi ekonomi global yang belum membaik.

"Saya pikir relevan (target penerimaan pajak diturunkan) karena kondisi ekonomi saat ini beda sekali sewaktu mengasumsikan dan menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013," ujar dia di Jakarta, Senin (29/4/2013) malam.

Revisi proyeksi pajak, dinilai Fuad, perlu dipertimbangkan dengan melihat lesunya aktivitas ekspor dan impor dari beberapa sektor, termasuk pertambangan.

"Neraca perdagangan Indonesia, penurunan ekspor dan impor bakal berdampak kepada laba perusahaan, terutama sektor pertambangan yang ikut susut. Jadi dalam APBN-Perubahan 2013 perlu dipertimbangkan (revisi)," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada kuartal I 2013 sebesar Rp 186,3 triliun dari incaran sepanjang tahun ini sebesar Rp 1.198 triliun. Setoran pajak di tiga bulan pertama 2013 juga naik dari pencapaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 165,1 triliun.

Analisis
Perubahan pajak mempengaruhi perekonomian seperti halnya perubahan belanja pemerintah, kecuali bahwa pajak mempengaruhi pengeluaran melalui konsumsi. Perhatikanlah, misalnya, penurunan pajak sebesat. Pemotongan pajak mendorong konsumen berbelanja lebih banyak dan karena itu, meningkatkan pengeluaran yang direncanakan.
Penurunan pajak sebesar ∆T secara langsung akan menaikan disposable income Y–T sebesar ∆T, dengan demikian MPC × T. Pada setiap tingkat pendapatan Y, pengeluaran ynag direncanakan sekarang akan lebih tinggi. Sebagaimana kenaikan belanja pemerintah memiliki dampak pengganda terhadap pendapatan, begitu pula dengan pengurangan pajak. Jumlah pendapatan yang disebabkan oleh perubahan sebesar $1 dalam pajak.
 Sebagai contoh , jika kecenderungan masing-masing merjinal adalah 0,6, maka pengganda pajak adalah :
∆Y/∆T = -0,6 (1-0,6) = -1,5
Dalam contoh ini, pemotongan pajak sebesar  $1,00 meningkatkan pendapatan ekuibrium sebesar $1,504

Sektor Riil Pengangguran terbuka masih 7 juta orang


Analisis Artikel

Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan angka pengangguran terbuka di Indonesia masih tinggi. Jumlahnya masih 6,14 persen dari total penduduk Indonesia.
Muhaimin mengungkapkan, masyarakat yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi hanya 9 persen. Kondisi ini, kata dia, berdampak pada kualitas dan kompetensi dan berdampak pada daya saing dengan negara lain.
"Angkatan kerja kita terserap terus meningkat, meskipun kita masih memiliki sisa persoalan pengangguran. Tahun lalu 6,5 persen dan turun saat ini jadi 6,14 persen atau 7 jutaan orang pengangguran terbuka. Masih sisakan masalah," ujarnya dalam Seminar Youth Public Lecture dengan tema “Partisipasi Pemuda dalam Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja Indonesia", Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (18/04/2013).
Dia menambahkan, pihaknya mendorong agar adanya peningkatan ekonomi informal, salah satunya alternatif kewirausahaan masyarakat. Sektor informal, kata dia, membantu penyerapan tenaga kerja.
"Termasuk pengangguran tertutup, kelihatannya kerja tetapi sebenarnya menganggur. Pengangguran tertutup adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam sehari. Ini jadi catatan antisipasi," paparnya.
Saat ini, lanjut Muhaimin, Indonesia terlanjur lebur di dalam perjanjian global, APEC, AFTA dan tak bisa mundur. Karena itu, pendidikan menjadi faktor utama dalam penyiapan SDM untuk pembangunan nasional.
"Tanpa itu tak bisa berdiri kuat. Pelatihan tenaga kerja kita, pembangunan dan keterampilan, jadi pondasi antisipasi tuntutan kompetensi. Itu jadi pemetaan pasar ekonomi, dengan kenyataan itu, kami sudah membantu dari APBN, lalu dunia usaha, pihak swasta terus bersinergi. Tak bisa diserahkan hanya pada pemerintah. Masing-masing harus punya skenario," tandasnya.



Analisis:

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia:
Ketiga faktor tersebut adalah :
ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.

“Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan”
Penyebab lain adalah kualitas SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan di lapangan, antara lain dikarenakan penciptaan SDM oleh perguruan tinggi yang belum memadai, atau belum mencapai standar yang ditetapkan.
SDM yang tidak memadai ini bisa disebabkan kurikulum perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan industri, dan juga anggaran yang disediakan pemerintah untuk sektor pendidikan yang masih rendah sehingga yang dihasilkan pun tidak mencapai maksimal.
Pengangguran berdampak luas terhadap kehidupan ekonomi, sosial dan politik yang pada gilirannya akan memukul balik kestabilan makro-ekonomi yang telah dicapai.
Dampak negative dari masalah pengangguran seperti beragamnya tindakan kriminal, anak jalanan, pengemis, prostitusi, perdagangan anak, aborsi, pengamen dan sebagainya sudah menjadi patologi sosial atau penyakit sosial yang menyebar bagaikan virus kanker yang sulit diberantas. Penyakit sosial ini sangat berbahaya dan menghasilkan korban-korban sosial yang tidak ternilai. Menurunnya kualitas sumber daya manusia, tidak dihargainya martabat dan harga diri manusia yang merupakan korban sosial dari penyakit sosial ini sudah sangat merusak sendi-sendi kehidupan kemanusiaan yang beradab. Karena itu pengangguran ini harus secepatnya dipecahkan dan dicarikan jalan keluarnya yang terbaik.
Dampak ekonomi dengan terjadinya pengangguran antara lain ; adanya beban anggaran yang besar dari keuangan negara, dan dapat menyebabkan ketidak-stabilan, ketidak-amanan, dan ketidak-nyamanan dalam berusaha, sehingga unit-unit bisnis tidak maksimal dalam menjalankan usahanya, karena adanya gangguan dari orang-orang yang lapar akibat pengangguran yang tinggi atau tidak mempunyai pekerjaan yang layak.

Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.

Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.

Kebijakan Mikro
Selalin itu, ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin.

Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang. Perlu diyakini oleh setiap orang, kesuksesan yang hakiki berawal dari sikap mental kita untuk berani berpikir dan bertindak secara nyata, tulus, jujur matang, sepenuh hati, profesional dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dapat diimplementasikan menjadi gerakan nasional melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan yang kompeten untuk itu

Kedua, segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).

Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.

Keempat, segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang. Sampah sebagai bahan baku pupuk organik dapat diolah untuk menciptakan lapangan kerja dan pupuk organik itu dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah tandus yang berdekatan untuk meningkatkan produksi lahan. Semuanya mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja.

Keenam, mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.

Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bagi pemerintah Daerah yang memiliki lahan cukup, gedung, perbankan, keuangan dan aset lainnya yang memadai dapat membangun Badan Usaha Milik Daerah Pengerahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (BUMD-PJTKI). Tentunya badan itu diperlengkapi dengan lembaga pelatihan (Training Center) yang kompeten untuk jenis-jenis keterampilan tertentu yang sangat banyak peluang di negara lain. Di samping itu, perlu dibuat peraturan tersendiri tentang pengiriman TKI ke luar negeri seperti di Filipina.

Kedelapan, segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.

Kesembilan, upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.
Pihak-pihak yang terlibat sangat banyak dan kompleks sehingga hal itu perlu dicegah dengan berbagai cara terutama penyempurnaan berbagai kebijakan.

Kesepuluh, mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.

Hal-hal yang paling sedikit yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikannya, keterampilannya, umurnya penganggur terbuka atau setengah penganggur, atau orang yang baru masuk ke pasar kerja, dan sebagainya
Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran