Liputan6.com,
Jakarta : Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany berharap agar pemerintah
dapat merevisi target penerimaan pajak tahun 2013 yang dipatok sebesar Rp 1.198
triliun. Alasannya, karena kondisi ekonomi global yang belum membaik.
"Saya pikir relevan (target penerimaan pajak diturunkan) karena kondisi ekonomi saat ini beda sekali sewaktu mengasumsikan dan menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013," ujar dia di Jakarta, Senin (29/4/2013) malam.
Revisi proyeksi pajak, dinilai Fuad, perlu dipertimbangkan dengan melihat lesunya aktivitas ekspor dan impor dari beberapa sektor, termasuk pertambangan.
"Neraca perdagangan Indonesia, penurunan ekspor dan impor bakal berdampak kepada laba perusahaan, terutama sektor pertambangan yang ikut susut. Jadi dalam APBN-Perubahan 2013 perlu dipertimbangkan (revisi)," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada kuartal I 2013 sebesar Rp 186,3 triliun dari incaran sepanjang tahun ini sebesar Rp 1.198 triliun. Setoran pajak di tiga bulan pertama 2013 juga naik dari pencapaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 165,1 triliun.
"Saya pikir relevan (target penerimaan pajak diturunkan) karena kondisi ekonomi saat ini beda sekali sewaktu mengasumsikan dan menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013," ujar dia di Jakarta, Senin (29/4/2013) malam.
Revisi proyeksi pajak, dinilai Fuad, perlu dipertimbangkan dengan melihat lesunya aktivitas ekspor dan impor dari beberapa sektor, termasuk pertambangan.
"Neraca perdagangan Indonesia, penurunan ekspor dan impor bakal berdampak kepada laba perusahaan, terutama sektor pertambangan yang ikut susut. Jadi dalam APBN-Perubahan 2013 perlu dipertimbangkan (revisi)," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada kuartal I 2013 sebesar Rp 186,3 triliun dari incaran sepanjang tahun ini sebesar Rp 1.198 triliun. Setoran pajak di tiga bulan pertama 2013 juga naik dari pencapaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 165,1 triliun.
Analisis
Perubahan pajak mempengaruhi perekonomian seperti halnya perubahan belanja
pemerintah, kecuali bahwa pajak mempengaruhi pengeluaran melalui konsumsi.
Perhatikanlah, misalnya, penurunan pajak sebesat. Pemotongan pajak mendorong konsumen berbelanja lebih banyak dan
karena itu, meningkatkan pengeluaran yang direncanakan.
Penurunan pajak sebesar ∆T secara langsung akan menaikan disposable income
Y–T sebesar ∆T, dengan demikian MPC × T. Pada setiap tingkat pendapatan Y,
pengeluaran ynag direncanakan sekarang akan lebih tinggi. Sebagaimana kenaikan
belanja pemerintah memiliki dampak pengganda terhadap pendapatan, begitu pula
dengan pengurangan pajak. Jumlah pendapatan yang disebabkan oleh perubahan
sebesar $1 dalam pajak.
Sebagai contoh , jika kecenderungan
masing-masing merjinal adalah 0,6, maka pengganda pajak adalah :
∆Y/∆T = -0,6 (1-0,6) = -1,5
Dalam contoh ini, pemotongan pajak sebesar $1,00 meningkatkan
pendapatan ekuibrium sebesar $1,504
Tidak ada komentar:
Posting Komentar