Metode Piutang Tak Tertagih Menurut
Akuntansi Syari’ah
Pada saat akad murabahah, piutang diakui sebesar biaya
perolehan ditambah dengan keuntungan yang disepakati. Pada akhir periode
laporan keuangan, piutang murabahah dinilai sebesar nilai bersih yang dapat
direalisasi (sama dengan akuntansi konvensional).
Dr. Beban Piutang tak tertagih xxx
Cr. Penyisihan piutang tak tertagih xxx
Keuntungan murabahah diakui:
a)
Pada
saat terjadinya akad murabahah jika dilakukan secara tunai atau secara tangguh
sepanjang masa angsuran murabahah tidak melebihi satu periode laporan keuangan
dapat langsung diakui.
Kas xxx
Piutang
Murabahah xxx
Aset Murabahah
xxx
Keuntungan xxx
b) Namun apabila lebih dari satu periode,
maka:
- Keuntungan diakui saat penyerahan aset murabahah dengan syarat apabila
risiko penagihannya kecil, jurnal sama dengan butir a.
-Diakui secara proporsional dengan besaran kas yang berhasil ditagih dari
piutang murabahah, jurnal:
Pada saat penjualan
kredit dilakukan:
Piutang
Murabahah xxx
Aset
Murabahah xxx
Keuntungan tangguhan xxx
Pada saat penerimaan angsuran :
Kas xxx
Piutang Murabahah xxx
Keuntungan tangguhan
xxx
Keuntungan
Murabahah xxx
-keuntungan diakui saat seluruh piutang murabahah berhasil
ditagih, dicatat dengan cara yang sama pada point (2) hanya saja jurnal
pengakuan keuntungan saat penerimaan angsuran dibuat saat seluruh piutang telah
selesai ditagih.
Potongan pelunasan piutang murabahah diberikan pada saat
pelunasan, diakui sebagai pengurang keuntungan murabahah dan dapat dilakukan
dengan cara:
(a) Diberikan pada saat pelunasan,
jurnal:
Dr. Kas xxx
Dr. Keuntungan Ditangguhkan xxx
Cr. Piutang Murabahah xxx
Cr. Keuntungan murabahah xxx
(net setelah
dikurangi potongan pelunasan)
(b) memberikan setelah pelunasan (penjual menerima pelunasan dan membayarkan potongan kepada pembeli). Jurnal:
Pada saat penerimaan piutang dari pembeli:
Dr. Kas
xxx
Dr. Keuntungan Ditangguhkan xxx
Cr. Piutang Murabahah xxx
Cr. Keuntungan murabahah xxx
Pada saat pengembalian kepada pembeli:
Dr. Keuntungan murabahah
xxx
Cr. Kas
xxx
-Jika potongan diberikan karena adanya penurunan
kemampuan pembayaran pembeli diakui sebagai beban.
Dr. Kas xxx
Dr. Keuntungan Ditangguhkan xxx
Dr Beban xxx
Cr.
Piutang Murabahah xxx
Cr.
Keuntungan Murabahah xxx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar